Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
275/Pdt.P/2026/PA.Batg 1.Supriadi bin Hardin
2.Mustamin bin Hardin
3.Hasnah binti Maden
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 275/Pdt.P/2026/PA.Batg
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat 275/Pdt.P/2026/PA.Batg
Pemohon
NoNama
1Supriadi bin Hardin
2Mustamin bin Hardin
3Hasnah binti Maden
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer:
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan Abd Azis bin Hardin telah meninggal dunia pada tanggal 26 Juli 2025 berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor: 7303-KM-13082026-0003 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng, tanggal 13 Agustus 2026;
3. Menyatakan Almarhum Abd Azis bin Hardin meninggalkan ahli waris yaitu:
3.1 Supriadi bin Hardin (Pemohon I);
3.2 Mustamin bin Hardin (Pemohon II);
3.3 Nur Aziza binti Abd Azis yang diwalikan oleh Hasnah binti Maden (Pemohon III);
4. Bahwa para Pemohon mengajukan permohonan penetapan ahli waris melalui Pengadilan Agama Bantaeng dengan tujuan untuk keperluan pengurusan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atas nama Almarhum Abd. Azis;
5. Menetapkan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;
Subsider:   
- Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang adil dan patut menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak