| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan orang yang bernama Badullah bin Baddu Lahabo, tempat lahir Bonto Lonrong Pemilik Buku Nikah Nomor: 33/1981 diubah menjadi Abdullah bin Lahabo, tempat lahir Bantaeng, sebagaimana tertulis atau tercatat di dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kepala Kantor Kantor Urusan Agama Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
|