Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
372/Pdt.P/2025/PA.Batg Sumarni binti Sido Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 372/Pdt.P/2025/PA.Batg
Tanggal Surat Rabu, 19 Nov. 2025
Nomor Surat 372/Pdt.P/2025/PA.Batg
Pemohon
NoNama
1Sumarni binti Sido
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Wali Adhal (Paman kandung) Pemohon yang bernama Siddi bin Hasan;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng untuk bertindak selaku wali hakim dalam pernikahan antara Pemohon  Sumarni binti Sido dengan calon suaminya yang bernama Hendra bin Amiluddin;
  4. Memberi ijin kepada Pemohon Sumarni binti Sido untuk menikah dengan calon suami Pemohon yang bernama Hendra bin Amiluddin;
  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak