| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan orang yang bernama Kamiluddin bin Jateng Dg Buang, tempat tanggal lahir Lantang, 30 Desember 1980 Pemilik Buku Nikah Nomor : 90/13/VII/2011 diubah menjadi Tompo bin Buang, tempat tanggal lahir Bantaeng, 31 Desember 1975 sebagaimana tertulis atau tercatat di dalam Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk, dan Akta Kelahiran;
- Menetapkan orang yang bernama Rosi binti Dullah, tempat tanggal lahir Bantaeng, 01 Juli 1982 Pemilik Buku Nikah Nomor : 90/13/VII/2011 diubah menjadi Rosi binti Dullah, tempat tanggal lahir Bantaeng, 01 Juli 1983 sebagaimana tertulis atau tercatat di dalam Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk, dan Akta Kelahiran;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kepala Kantor Kantor Urusan Agama Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
|