Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
295/Pdt.P/2026/PA.Batg M Ali bin Mallawa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 295/Pdt.P/2026/PA.Batg
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat 295/Pdt.P/2026/PA.Batg
Pemohon
NoNama
1M Ali bin Mallawa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan orang yang bernama Ali bin Mallawa, tempat lahir Bantaeng Pemilik Buku Nikah dengan Nomor Duplikat Akta Nikah: 62/1982 diubah menjadi M Ali bin Mallawa, tempat tanggal lahir Bantaeng, 31 Desember 1962 sebagaimana tertulis atau tercatat di dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kepala Kantor Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak