Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2026/PA.Batg 1.Arwin bin Husaini
2.M. Amran H bin Husaini
3.Amriati binti Husaini
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2026/PA.Batg
Tanggal Surat Senin, 23 Feb. 2026
Nomor Surat 92/Pdt.P/2026/PA.Batg
Pemohon
NoNama
1Arwin bin Husaini
2M. Amran H bin Husaini
3Amriati binti Husaini
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ULFIANI, S.Pd.I.,S.H.Arwin bin Husaini
2ULFIANI, S.Pd.I.,S.H.M. Amran H bin Husaini
3ULFIANI, S.Pd.I.,S.H.Amriati binti Husaini
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan Amriani telah meninggal dunia di rumah pada tanggal 18 April 1994 karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam sesuai dengan Akta Kematian Nomor : 7303-KM-18122025-0007;
3. Menetapkan Pemohon Arwin bin Husaini (Pemohon I),  M. Amran H, bin Husaini  (Pemohon II), Amriati binti Husaini (Pemohon III), dan Andi Muh. Amry , HS, bin Husaini adalah ahli waris Almarhumah Amriani;
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ;
 
Subsider
Atau,  mohon penetapan yang adil menurut hukum (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak