Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2025/PA.Batg Nurhikmah binti Rasanuddin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2025/PA.Batg
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat 109/Pdt.P/2025/PA.Batg
Pemohon
NoNama
1Nurhikmah binti Rasanuddin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Wali Adhal (saudara kandung) Pemohon yang bernama Nasir bin Rasanuddin;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng untuk bertindak selaku wali hakim dalam pernikahan antara Pemohon  Nurhikmah binti Rasanuddin dengan calon suaminya yang bernama Sulkifli bin Rahman;
  4. Memberi ijin kepada Pemohon Nurhikmah binti Rasanuddin untuk menikah dengan calon suami Pemohon yang bernama Sulkifli bin Rahman;
  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak