Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2025/PA.Batg 1.Jumbar bin Bohari
2.Nur Isma binti Sattu
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Asal Usul Anak
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2025/PA.Batg
Tanggal Surat Selasa, 01 Jul. 2025
Nomor Surat 126/Pdt.P/2025/PA.Batg
Pemohon
NoNama
1Jumbar bin Bohari
2Nur Isma binti Sattu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan anak laki-laki yang bernama Muhammad Fadil, laki-laki, tempat tanggal lahir Bantaeng, 1 Juni 2020 (usia 5 tahun), adalah anak kandung Pemohon I (Jumbar bin Bohari) dan Pemohon II (Nur Isma binti Sattu);
  3. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Subsider:

  • apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon agar perkara iniĀ  diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak