| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan orang yang bernama Hasnah binti Muhajji Pemilik Akta Nikah Nomor: 150/75 diubah menjadi Rosma M binti Muhajji, sebagaimana tertulis atau tercatat di dalam Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk, dan Akta Kelahiran;
- Menetapkan orang yang bernama Lahaya bin Labbi Pemilik Akta Nikah Nomor:150/75 diubah menjadi Haya bin Labbi sebagaimana tertulis atau tercatat di dalam Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran anak Haya bin Labbi dan Rosma M binti Muhajji;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kepala Kantor Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
|