Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
137/Pdt.P/2026/PA.Batg 1.Saeba Binti Tala
2.Mannye Bin Sabarang
3.Jumarang Bin Sabarang
4.Syukur Bin Sabarang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 137/Pdt.P/2026/PA.Batg
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat 137/Pdt.P/2026/PA.Batg
Pemohon
NoNama
1Saeba Binti Tala
2Mannye Bin Sabarang
3Jumarang Bin Sabarang
4Syukur Bin Sabarang
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Saeful, S.H.,M.HSaeba Binti Tala
2Dr. Saeful, S.H.,M.HMannye Bin Sabarang
3Dr. Saeful, S.H.,M.HJumarang Bin Sabarang
4Dr. Saeful, S.H.,M.HSyukur Bin Sabarang
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;------------------------------------
2. Menyatakan bahwa Tala Bin Bagan Telah meninggal Dunia karena sakit pada hari Jum’at, tanggal 17 Mei 1975;--------------------
3. Menetapkan bahwa Ahli Waris Tala Bin Bagan yaitu :------------------
a. Hama Bin Tala (Anak Laki-Laki kandung);
b. Daneng Binti Tala (Anak Perempuan Kandung);
c. Hapo Bin Tala ( Anak Laki-Laki Kandung);
d. Saeba binti Tala (Anak Perempuan Kandung/Pemohon I );
e. Rana  binti Tala ( Anak Perempuan Kandung);
4. Menyatakan Suri Binti Bado telah meninggal dunia pada hari Jum’at Tanggal 21 Juli 1970;--------------------------------------------------------
5. Menyatakan Hama Bin Tala telah meninggal dunia pada hari Jum’at, Tanggal 15 Mei 1942;-------------------------------------------------------
6. Menyatakan Daneng Binti Tala telah meninggal dunia pada hari Kamis, Tanggal 16 Desember 1943;-----------------------------------------------
7. Menyatakan Hapo Bin Tala telah meninggal dunia pada hari Jum’at, Tanggal 09 juli 1971;--------------------------------------------------------
8. Menyatakan Rana Binti Tala telah Meninggal dunia pada hari Rabu, Tanggal 01 Desember 2019;-------------------------------------------------
9. Menetapkan Ahli Waris almarhumah Rana Binti Tala yaitu:--------
a. Manyye Bin Sabarang (Anak laki-laki kandung/Pemohon II);
b. Jumarang Bin Sabarang (Anak Laki-Laki kandung/Pemohon III);
c. Syukur Bin Sabarang  (Anak laki-laki kandung/Pemohon IV);
10. Menyatakan Sabarang Bin Ganna telah meninggal dunia pada hari Jum’at Tanggal, 02 Maret 1997;---------------------------------------------
11. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
 
SUBSIDAIR :
Apabila Yang Mulia Ketua/ Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili,serta memutus perkara ini berpendapat lain, maka  Para Pemohon, memohon diberikan putusan yang seadil - adilnya (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak