Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
286/Pdt.P/2026/PA.Batg Tati binti H Jido Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 286/Pdt.P/2026/PA.Batg
Tanggal Surat Kamis, 03 Sep. 2026
Nomor Surat 286/Pdt.P/2026/PA.Batg
Pemohon
NoNama
1Tati binti H Jido
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

?

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan orang yang bernama Nur Hayati binti Jido, tempat lahir Kampung Parang Pemilik Buku Nikah Nomor: 206/206/VIII/1998 diubah menjadi Tati binti H Jido, tempat tanggal lahir Bantaeng, 15 Mei 1980 sebagaimana tertulis atau tercatat di dalam Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kutipan Akta Kelahiran;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Kepala Kantor Kantor Urusan Agama Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak