Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTAENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
132/Pdt.P/2025/PA.Batg Ulviyah Ummi Mardani binti Syamsul Fadjar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 132/Pdt.P/2025/PA.Batg
Tanggal Surat Rabu, 09 Jul. 2025
Nomor Surat 132/Pdt.P/2025/PA.Batg
Pemohon
NoNama
1Ulviyah Ummi Mardani binti Syamsul Fadjar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Wali Adhal (saudara kandung) Pemohon yang bernama Rezal Muhabib Shaleh bin Syamsul Fadjar;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng untuk bertindak selaku wali hakim dalam pernikahan antara Pemohon  Ulviyah Ummi Mardani binti Syamsul Fadjar dengan calon suaminya yang bernama Supriadi bin Situ ;
  4. Memberi ijin kepada Pemohon Ulviyah Ummi Mardani binti Syamsul Fadjar untuk menikah dengan calon suami Pemohon yang bernama Supriadi bin Situ ;
  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak